Jumat, 22 November 2024

Ajak Korban Berkencan, Pria Asal Jawa Timur Gelapkan 10 Motor Wanita di Samarinda

Koresponden:
Alamin
Kamis, 10 Agustus 2023 20:59

WK pria asal Jawa Timur yang nekat menggelapkan 10 motor milik wanita yang ada di Samarinda dengan modus berkenalan dan mengajak mereka berkencan. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Dengan modus mengajak korban berkencan, pria asal Jawa Timur berhasil menggelapkan 10 unit motor milik wanita yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tindak kriminal itu dilakukan pria bernama WK (39).

Aksinya baru terungkap setelah pihak Polresta Samarinda mendapati laporan dari tiga orang korban.

Mereka mengaku kehilangan motor setelah berkenalan dengan pelaku dan diajak berkencan.

Petugas yang merespon dengan cepat mendapati petunjuk, kalau aksi penggelapan dengan modus serupa dilakukan oleh satu orang pelaku yang sama yakni WK.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kalau pelaku berhasil menjebak korbannya dengan berkenalan di sebuah aplikasi kencan.

Setelah berkenalan, pelaku lantas membuat janji bertemu dengan korban.

Kemudian WK melakukan aksinya dengan cara membawa kabur motor para korbannya.

“Modus pertama, (pelaku) mengambil kendaraan bermotor dengan cara membuat korbannya tidak berdaya dengan memberikan minuman (keras) hingga mabuk. Kedua ada korban yang diajak berkenalan, kemudian diajak berkencan. Setelah itu korban didorong dan motor dibawa lari,” beber Ary Fadli, Kamis (10/8/2023).

Setelah penyelidikan dan mendapati indentitas dan keberadaan pelaku, polisi lantas berhasil membekuk WK dikediamannya di sebuah rumah kos di Jalan Poros Balikpapan, Kecamatan Loa Janan pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi pasalnya turut mengamankan 10 unit motor yang belum sempat dijual pelaku namun telah dicuri dari para korbannya.

“Pelaku masih kita periksa dan kita kembangkan lagi, karena baru 3 orang yang melapor, kita tunggu pemilik motor yang lain untuk datang guna pengembangan kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku dihadapan awak media mengaku kalau para korbannya terperdaya saat mereka berjumpa untuk berkencan.

“Lewat aplikasi saya ajak kenalan, terus diajak minum hingga mabuk, ada juga saya beralasan cari makan terus motornya saya bawa kabur,” kata WK.

WK juga mengaku melakukan aksi curanmor karena kebutuhan ekonomi setelah keluar dari pekerjaannya sebagai driver tambang, dirinya mengaku hasil curiannya sudah ada yang terjual.

“Sepeda motor sudah ada yang saya jual dengan harga Rp 3 Juta di kawasan Batuah, Samarinda,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, WK harus mendekam di balik jeruji besi dengan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews