DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Update kasus AL oknum dosen di salah satu universitas di Balikpapan yang diduga melakukan tindak pencabulan siswi SMP.
Sebelumnya, AL mendapat dampingan hukum oleh Agus Wijayanto sebagai Kuasa Hukum saat proses pemeriksaan di Polresta Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, saat dihubungi media ini, Agus Wijayanto menyatakan mulai hari ini dirinya telah undur diri sebagai kuasa hukum AL, dan digantikan oleh kuasa hukum yang baru.
"Hari ini saya mundur dari kuasa hukum AL. Terkait pendampingan hukum di PPU sudah dikuasakan ke advokat Supriadi SH," ujar Agus Wijayanto saat dihubungi Diksi.co, Kamis (16/9/2021).
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi mantan klien nya itu sebelum terjerumus dalam kasus pelecehan ini.
"Tidak tahu kalau secara pastinya itu, maaf saya tidak menilai pribadi" katanya.
Saat ditanya respon yang dirasakan Agus saat masih menjadi kuasa hukum AL, Agus bahkan mengaku dirinya tidak terkejut terhadap apa yang terjadi pada mantan klien nya itu.
"Tidak (kaget) juga. Namanya publik figure kena masalah pasti ramai," katanya.
Sebagai mantan kuasa hukum AL, Agus Wijayanto menilai pemberitaan yang beredar mengenai mantan klien nya itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Saya mendampingi karena saat itu saya berada di PPU, dan cerita AL berbeda dengan pemberitaan media," katanya.
"Karena TSK kan juga punya keluarga jangan sampai juga pihak keluarga yang tidak tahu menahu diinbox kan bahaya. Netizen sekarang ini harus saling bijaksana menggunakan media online," lanjutnya.
Saat ini, AL pun masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polresta Penajam Paser Utara. (tim redaksi Diksi)