Sabtu, 18 Mei 2024

Aglomerasi Jadi Pertimbangan PPKM di Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 23 September 2021 12:42

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Keputusan penurunan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan masih menunggu perintah dari pemerintah pusat. 

Pertimbangan aglomerasi menjadi salah satu syarat dalam menentukan level PPKM apakah dapat menurun atau tidaknya. 

Hal itu yang disampaikan langsung oleh Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. 

"Hasil Ratas memutuskan 10 kabuapet kota tetap di level 4 termasuk Balikpapan, bahwa alasannya karena pertimbangan aglomerasi, jumlah penduduk, vaksinasi," kata Andi, Kamis (23/9/2021).

"Kita tunggu keputusan pemerintah pusat saja. Soalnya pertimbangan Aglomerasi yang disampaikan saat siaran pers hari Senin lalu," ujarnya. 

Aglomerasi masih sulit dielak,  karena Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang Kalimantan Timur, yang sering dijumpai keluar masuknya orang luar kota di Kota Minyak ini. 

"Kalau aglomerasi kita tidak bisa apa-apa, karena BPN memang daerah perlintasan orang sebagai pintu gerbang Kaltim, berbatasan dengan banyak kabupaten dan kota lain," katanya. 

Demikian juga seperti Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertetanggaan langsung dengan Balikpapan, dan didominasi perusahaan pertambangan. 

"Kukar juga demikian banyak sekali pekerja tambang bolak balik dari luar daerah di sana, dan Kukar juga berbatasan dengan lebih banyak kabupaten kota lain," ujarnya. 

Hal ini yang menjadi pertimbangan penurunan status PPKM dari level 4 menjadi 3 di Kota Balikpapan menutut Konferensi Pers hasil Rapat Terbatas (Ratas) Presiden beberapa waktu lalu. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews