Sabtu, 23 November 2024

Agendakan Pemanggilan Ulang, Penyidik Akan Konfrontir Keterangan Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Cek Kosong

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 3 September 2021 13:3

FOTO : Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena menuturkan saat ini tim penyidik sedang berfokus mendalami beberapa hal penyidikan/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perkembangan penyidikan kasus dugaan cek kosong Rp2,7 miliar, Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh tim penyidikan Satreskrim Polresta Samarinda

Hal ini ditujukan, guna memastikan keabsahan tanda tangan Hasanuddin Masud di dalam cek tersebut, yang mana nantinya tim penyidik akan kembali mengkonfrontir keterangan pelapor dan terlapor. 

"Kemarin sempat kami agendakan tapi pihak pelapor belum berkesempatan datang. Iya kami akan konfrontir lagi keterangannya. Pasti akan kami panggil lagi dua-duanya memastikan cek kosong ini," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (3/9/2021).

Meski kepolisian tak mengungkap secara gamblang waktu penyidikan akan dilakukan, dan ditentukannya tersangka dalam pelaporan Irma Suryani. Akan tetapi pihak kepolisian mengatakan perkembangan saat ini dalam tahap pengecekan spesimen tanda tangan Hasanuddin Masud. 

"Yang jelas kami ingin memastikan cek kosong ini dulu. Kebenarannya secara forensik. Karena tanda tangan itu tidak diakui oleh Hasan (Hasanuddin Masud)," ucap 

Lanjut Andika, mengecek keabsahan tanda tangan Hasanuddin Masud pada cek kosong itu nantinya akan dilakukan oleh tim ahli Forensik dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya. 

"Iya (pemeriksaan) spesimen tanda tangan (Hasanuddin Masud) itu. Sama legal cek itu secara proseduralnya. Tentu kami juga harus dalami lagi bagaimana pemberian cek itu," beber perwira menengah kepolisian ini. 

Memastikan kronologis keberadaan cek kosong ini dijelaskan Andika juga penting untuk dilakukan. Sebab pihak pelapor Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud istrinya, Nurfadiah menyatakan silang pendapat kepada penyidik Korps Bhayangkara. 

Yang mana kedua kubu dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini saling bantah argumen masing-masing pihak. 

"Pelapor (Irma Suryani) mengatakan diberikan langsung, akan tetapi dari keterangan terlapor (Hasanuddin Masud dan Nurfadiah) dia (Irma Suryani) ngambil sendiri dirumah. Tentunya ini akan kami gali lagi kebenarannya," imbuhnya. 

Dalam upaya mendalami kronologis keberadaan cek kosong, tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda beberapa waktu sebelumnya sempat mengagendakan pemanggilan ulang kepada pihak pelapor dan terlapor. 

Selain itu, dalam berkas pelaporan Irma Suryani yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam surat bernomor LP/B/303/VIII/2021/Kaltim/ Resta Smd, tanggal 02 Agustus telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyidikan bernomor SP, Sidik/229/VIII/2021 telah dibernarkan Andika.

"Iya udah sidik. Kita memang mau gelar (perkara) karena sudah (tahap) sidik," tegasnya. 

Dalam tahap ini, Andika pasalnya enggan berspekulasi jauh terkait adanya penetapan tersangka sebelum seluruh alat bukti, dan hasil penyidikan selesai dilakukan. 

"Dan intinya kami masih mau memastikan dulu kebenaran cek itu dan bagaimana adanya cek itu. Karena masih ada perbedaan keterangannya," kuncinya. 

Diwartakan sebelumnya, pelaporan Irma Suryani pertama kali dilayangkan pada April 2020 silam yang telah ditingkatkan 

Yang mana dalam surat tersebut tertuang jika terduga Hasanuddin Masud dan Nurfadiah telah melanggar dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP. 

Dalam perkembangannya, pada Selasa 24  Agustus kemarin, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda telah mengambil keterangan dua terlapor.

Untuk diketahui, polemik Irma Suryani dengan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah bermula dari bisnis kerja sama solar laut, pasangan suami istri ini menerima sokongan dana senilai Rp2,7 miliar. 

Dari modal tersbeut, dijanjikan beberapa waktu ke depan Irma nantinya akan dibagi keuntungan 40 persen. Namun sejak 2016 permasalahan ini berangkat, uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat. 

Bahkan sebagai jaminan dikabarkan jika pihak Nurfadiah memberikan secarik cek sebagai bentuk tanggung jawab. Waktu berganti, ketika Irma hendak melakukan kliring pasalnya cek tersebut kosong. 

Geram, akhirnya Irma yang merasa dikhianati menyambangi kantor kepolisian Kota Tepian dan melaporkan Hasanuddin Masud beserta Nurfadiah terkait cek kosong tersebut. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews