Jumat, 26 April 2024

Target Rampung Desember, Pansus akan Lakukan Uji Publik Raperda KEK Maloy Dalam Waktu Dekat

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 4 Desember 2020 6:19

Salehuddin anggota pansus KEK Maloy DPRD Kaltim, Jumat (4/12/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy mulai ada progres positif.

Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, panitia khusus (Pansus) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Kutai Timur DPRD Kaltim kembali membahas kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sempat tertunda.

“Akhir tahun 2020 ini kita berencana melakukan uji publik yang dilanjutkan dengan proses konsolidasi,” kata Salehuddin anggota Pansus KEK Maloy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/12/2020).

Disampaikannya, uji publik ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada seluruh stakeholder agar dapat menyampaikan masukan terkait dengan proses penyempurnaan draft Raperda Maloy ini. 

"Uji publik ini untuk proses penyempurnaan draft Raperda ini," ucapnya.

Salehuddin menambahkan, tim Pansus KEK Maloy DPRD Kaltim menargetkan Raperda akan uji publik dan rampung pada Desember 2020.

“Target kita Desember sudah proses persetujuan,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews