Jumat, 26 April 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Rancangan Perda

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 18 Juni 2020 6:21

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna secara virtual terkait penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Perda, Rabu (17/6/2020).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, mengatakan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena kelasnya yang sudah naik tingkat.

"Ada beberapa OPD di Balikpapan harus dinaikan kelasnya A menjadi C, berarti pelayanannya juga harus ditingkatkan semua perangkat yang ada di situ harus bertambah untuk pelayanan masyarakat," katanya.

Adapula dalam rapat paripurna tersebut dijelaskan Perda Penyelenggaran Perlindungan Anak harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak pusat, maka otomatis mengikuti dan menyesuaikan.

"Perubahan perlindungan anak ada beberapa hal harus diubah, sehingga mengacu pada undang-undang Pemerintah Pusat," katanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews