DIKSI.CO, SAMARINDA - Ada 11 daftar nama yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rasuah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar rupanya mulai dari kepala dinas hingga adiknya sendiri. Dari pesan singkat yang diterima media ini melalui whatsapp Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan 11 nama tersebut.
Dari daftar itu, pertama diisi oleh nama Rudi sebagai PPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Kedua,Idra Nur Fahrial, Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Kutim. Ketiga Yeni sebagai adik dari Bupati Kutim Ismunandar dengan status pekerjaan swasta.
Keempat, Asran Lode sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Kutim. Kelima, Panji sebagai Staf Bapenda Pemkab Kutim.
Keenam, Didik sebagai sopit Bupati Kutim Ismunandar. Ketujuh, Reza Renanta, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Pemkab Kutim.
Kedelapan, Haris Afandi sebagai PPK Dinas PUPR Pemkab Kutim.
Kesembilan, Didi Hendiansyah sebagai Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP Pemkab Kutim.
Sepuluh, Mirwan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Kutim. Sebelas, Hafarudin sebagai asisten Bupati Kutim.
Dari kesemuanya, diketahui mereka masih berstatus saksi pada agenda pemeriksaan KPK hari ini.
Ke 11 ini pun diperiksa masih keterkaitan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dalam pekerjaan infrastruktur Pemkab Kutim 2019-2020 yang mana telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim nonaktif Encek UR Firgasih, beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta. (tim redaksi Diksi)