Pembagian BST dari Pemkot Balikpapan Diundur Rabu Depan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan mengundur jadwal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap ke 5, 6, 7 untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Balikpapan ini.

Semula pembagian BST ini dilakukan pada Sabtu (7/11) namun diundur menjadi Rabu (11/11) mendatang sebab kantor pos yang yang bertugas untuk menyalurkannya akan bertugas untuk penyaluran BST dari Kementerian Sosial tahap 8 dan 9.

“Kita tunda menjadi hari Rabu, 11 November 2020. Jadi kita dahulukan program BST dari Kementerian Sosial, semoga semuanya berjalan lancar,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. 

Diketahui, sebanyak 69.489 Kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan mendapatkan BST dari Pemkot Balikpapan pada tahap 5, 6, 7. 

Dalam penyerahan BST tersebut, nantinya setiap KK yang terdaftar akan mendapatkan uang sebesar Rp 750 ribu selama 3 bulan yaitu Oktober, November, dan Desember, atau Rp 250 ribu per bulannya. 

Pemkot Balikpapan telah menganggarkan untuk BST tahap 5, 6, 7 ini sekitar Rp 52, 8 Miliar dari APBD Kota Perubahan.

Diketahui Pemkot Balikpapan juga telah menyalurkan BST kepada warga terdampak Covid-19 pada bulan April, Mei, Juni dan Juli kepada 70 ribu KK.

Bantuan ini terus diberikan oleh Pemkot Balikpapan, mengingat jumlah kasus yang kian meningkat.

Per Jumat (6/11) sebanyak 3986 total kasus positif Covid-19, 3383 orang sembuh, 132 isolasi di rumah sakit, 252 isolasi mandiri, 219 meninggal dunia. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button