GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Pemkab Kutim Perkuat Transparansi Desa, Cegah Proyek Fiktif demi Pengelolaan APBDes yang Akuntabel

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) benar-benar kembali kepada masyarakat.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyimpangan setelah menemukan indikasi proyek pembangunan fiktif dalam hasil audit Inspektorat.

Mahyunadi menyampaikan bahwa banyak kepala desa masih membutuhkan pendampingan dalam mengelola keuangan desa.

Ia menyoroti kesenjangan kapasitas aparatur desa yang berdampak pada lemahnya pengawasan serta potensi terjadinya kelalaian ataupun praktik curang.

“Kami tidak bisa membiarkan uang masyarakat disalahgunakan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas pengelolaan APBDes,” ujarnya.

Audit Inspektorat Ungkap Penyimpangan

Selama beberapa bulan terakhir, Inspektorat Kutim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan desa.

Hasilnya mengungkap sejumlah temuan yang memerlukan tindak lanjut, termasuk adanya proyek pembangunan yang tercantum di APBDes tetapi tidak pernah dikerjakan.

Tim audit mendapati bahwa beberapa kegiatan yang dilaporkan selesai ternyata tidak menunjukkan bukti fisik maupun administrasi yang memadai.

Anggaran yang dialokasikan pun tergolong besar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan desa.

Mahyunadi menilai kondisi ini harus segera diperbaiki.

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.

“Kami memberi waktu bagi pihak terkait untuk mengembalikan dana. Jika tidak, kami akan melaporkannya kepada polisi,” tegasnya.

Langkah Tegas Demi Keuangan Desa yang Bersih

Pemkab Kutim kini memperkuat pengawasan, pembinaan, dan mekanisme akuntabilitas agar tidak ada lagi celah bagi praktik penyimpangan.

Pemerintah daerah menerapkan pola pembinaan intensif bagi kepala desa, Bendahara Desa, dan perangkat lainnya agar mereka memahami regulasi dan tata kelola APBDes dengan benar.

Mahyunadi menegaskan bahwa tindakan tegas bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga upaya mendidik aparatur desa untuk bekerja lebih profesional.

Pemerintah daerah ingin menciptakan budaya transparansi, integritas, dan efisiensi dalam setiap proses pembangunan desa.

“Kita ingin desa kuat, masyarakat sejahtera, dan penggunaan anggaran tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi praktik curang yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Pemeriksaan Berkala untuk Penguatan Tata Kelola

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkab Kutim memastikan bahwa pemeriksaan berkala akan terus dilakukan.

Inspektorat diperintahkan untuk melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap laporan keuangan dan pelaksanaan program desa.

Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah berharap seluruh desa dapat menjalankan APBDes secara transparan, akurat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, setiap kegiatan pembangunan wajib dilengkapi dokumentasi, laporan kemajuan, serta verifikasi lapangan yang jelas.

Membangun Desa yang Lebih Baik

Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa keuangan desa betul-betul menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reformasi tata kelola desa menjadi fondasi penting untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Dengan dukungan masyarakat, perangkat desa, dan pengawasan pemerintah daerah, Kutim berkomitmen mewujudkan desa-desa yang lebih kuat, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap penggunaan anggaran. (Adv)

Back to top button