DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur Jelang Akhir Tahun

DIKSI.CO – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat memastikan seluruh program pembangunan fisik dan konektivitas berjalan sesuai target.
Rapat Kerja (Raker) bersama mitra strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi hambatan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pembangunan infrastruktur hanya berhenti pada laporan administratif.
Menurutnya, pengawasan harus secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir.
“Rapat kemarin menjadi forum krusial untuk membedah capaian kinerja. Selain itu juga mengidentifikasi hambatan lapangan dari dua dinas yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur Kaltim,” ujarnya.
Penegasan Kontrak dan Disiplin Proyek
Dalam rapat tersebut, Abdulloh menyampaikan penegasan keras terkait disiplin pelaksanaan proyek.
Ia menekankan bahwa kebijakan kontrak akan berjalan dengan sangat ketat.
Tidak ada ruang bagi kontraktor yang lalai atau tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kami tegaskan, kebijakan kontrak akan sangat ketat. Tidak ada perpanjangan kontrak kerja jika proyek selesai atau terputus,” tegasnya.
Politikus Golkar ini menambahkan, pembayaran proyek akan disesuaikan hanya pada progres kontrak yang benar-benar dicapai.
Artinya, tidak ada toleransi terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan target.
Langkah ini untuk mendorong disiplin tinggi di kalangan kontraktor sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.
Sidak Lapangan
Komisi III tidak ingin hanya mengandalkan laporan tertulis. Menindaklanjuti hasil evaluasi, mereka memutuskan untuk segera melakukan peninjauan lapangan (sidak) ke lokasi-lokasi proyek Dishub dan PUPR-Pera.
Anggota Komisi III akan bergerak ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melihat langsung kondisi proyek. Peninjauan ini merupakan bentuk pengawasan on the spot yang bertujuan memverifikasi kualitas dan progres fisik pekerjaan serta mempercepat penanganan hambatan di lapangan.
“Keputusan ini memastikan seluruh target pembangunan strategis Kaltim dapat tercapai secara optimal sebelum akhir tahun anggaran, menghindari sisa pekerjaan yang menumpuk, dan mewujudkan infrastruktur yang berkualitas bagi rakyat Kaltim,” pungkas Abdulloh.
Infrastruktur sebagai Prioritas Strategis
Pembangunan infrastruktur di Kaltim memiliki arti penting, terutama dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jalan, jembatan, terminal, serta fasilitas perumahan rakyat menjadi bagian dari program prioritas yang harus selesai tepat waktu.
Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD, kualitas pembangunan tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan.
Komisi III menilai bahwa sektor PUPR-Pera dan Dinas Perhubungan merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
Keduanya berperan langsung dalam menyediakan sarana transportasi, perumahan, serta tata ruang yang layak.
Oleh karena itu, keberhasilan program di dua dinas ini akan sangat menentukan wajah pembangunan Kaltim ke depan.
Tantangan di Lapangan
Meski demikian, tidak dapat terhindarkan bahwa sejumlah hambatan masih ditemui di lapangan. Faktor cuaca, keterlambatan material, hingga kendala teknis sering kali menjadi alasan proyek tidak selesai tepat waktu.
Namun, DPRD menegaskan bahwa alasan tersebut tidak boleh jadi pembenaran untuk menurunkan kualitas pekerjaan. Kontraktor harus memiliki strategi antisipasi agar proyek tetap berjalan sesuai jadwal.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi perhatian utama. DPRD ingin memastikan bahwa dana pembangunan tidak hanya terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output yang bermanfaat.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Menjelang akhir tahun anggaran, waktu menjadi faktor krusial. DPRD tidak ingin ada pekerjaan yang menumpuk dan akhirnya terbengkalai.
Oleh karena itu, sidak lapangan akan fokus pada proyek-proyek strategis yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. Dengan demikian, target pembangunan dapat tercapai secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
Gerak cepat Komisi III DPRD Kaltim menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan daerah.
Dengan pengawasan ketat, penegasan kontrak, serta sidak lapangan, DPRD berupaya memastikan bahwa seluruh program strategis dapat selesai tepat waktu dan berkualitas.
Langkah ini guna mendorong disiplin kontraktor, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
(ADV)