GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

DPRD Soroti Banyak Kendaraan Perusahaan di Kaltim Berplat Luar Daerah

DIKSI.CO – Banyaknya kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) namun berplat luar daerah menjadi sorotan.

Salah satunya datang dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle.

Ia mengatakan hal ini dapat merugikan Kaltim karena pajaknya tidak masuk ke daerah.

Oleh karenanya ia menegaskan agar dilakukan penertiban kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Kaltim.

“Mereka datang menikmati jalan kita, tapi pajaknya bukan kita yang terima. Ini harus dibenahi,” ujarnya belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, banyak perusahaan dari luar daerah yang membuka cabang di Kaltim. Namun kendaraan yang dipergunakan untuk beroperasi belum balik nama.

Ia mendorong agar pemerintah segera melakukan penindakan terhadap kendaraan perusahaan pelat Kaltim.

“Dinas Perhubungan harus aktif merazia dan mengecek bukti perpanjangan surat jalan. Kalau tidak diperketat, kita akan terus rugi,”tegasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga menyuarakan hal serupa.

Ia menyoroti ribuan kendaraan perusahaan seperti bus, truk, dan alat berat di sektor pertambangan serta perkebunan sawit, di Kaltim yang belum menggunakan plat KT.

Seno Aji menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk ketidakadilan fiskal yang selama ini dibiarkan. 

Ia menyebut, masih banyak kendaraan operasional di sektor pertambangan dan perkebunan sawit, seperti bus, truk, hingga alat berat, yang menggunakan plat nomor luar daerah seperti B (Jakarta), L (Surabaya), hingga DA (Kalimantan Selatan).

“Kalau kendaraan itu beroperasi di Kaltim, menikmati fasilitas jalan, beraktivitas di tambang atau kebun, tapi pajaknya dibayar ke provinsi lain, itu jelas merugikan kita,” tegas Seno, Senin (3/11/2025).

Lanjut Seno, jumlah kendaraan yang masih menggunakan plat luar mencapai ribuan unit. Pemerintah daerah kini tengah mendata secara rinci melalui kerja sama lintas instansi antara Dinas Perhubungan, Bapenda Kaltim, dan kepolisian.

“Kami minta perusahaan segera melakukan penggantian plat kendaraan menjadi KT tanpa menunggu kontrak berakhir. Tidak perlu hentikan operasi, cukup ubah administrasinya. Tapi kalau tidak ada itikad baik, kami akan ambil langkah tegas, termasuk kemungkinan melarang kendaraan itu beroperasi di Kaltim,” ujarnya menegaskan.

Seno menambahkan, langkah tersebut bukan sekadar penertiban administratif, melainkan strategi nyata untuk meningkatkan PAD Kaltim di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.

Seno Aji menjelaskan, selama ini banyak perusahaan besar memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya di Kaltim tanpa memberikan kontribusi fiskal yang sepadan. 

Padahal, keberadaan mereka turut menimbulkan beban lingkungan dan tekanan terhadap infrastruktur jalan di daerah.

“Ini soal keadilan. Jangan hanya mengambil manfaat dari Kalimantan Timur, tapi tidak ikut menanggung kewajiban di sini. Kalau pajaknya dibayar di provinsi lain, otomatis daerah kita kehilangan potensi PAD yang sangat besar,” ujarnya.

Menurut data Pemprov Kaltim, sektor transportasi dan alat berat menyumbang potensi pendapatan hingga ratusan miliar rupiah per tahun apabila seluruh kendaraan perusahaan melakukan registrasi dan pembayaran pajak di wilayah Kaltim.

(*)

Back to top button