GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

Dugaan Praktik Suap dan Gratifikasi, KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Ponorogo

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pihak swasta, pada Jumat (7/11/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Dari hasil operasi itu, tim penindakan KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo dan beberapa pejabat penting di lingkungan pemerintah daerah.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

Budi belum merinci jumlah uang yang disita maupun kasus spesifik yang menjadi fokus penindakan.

Ia menegaskan, tim masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan guna memastikan peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi Prasetyo.

KPK, lanjutnya, memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap 13 orang yang diamankan.

Setelah pemeriksaan awal selesai, lembaga antikorupsi akan menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Gelar perkara akan dilakukan pada sore hari ini, dan konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari,” ujar Budi.

Meski belum ada keterangan resmi terkait perkara yang ditangani, sumber internal di lingkungan penegak hukum menyebutkan, OTT tersebut diduga terkait dengan pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo serta mutasi jabatan di sejumlah instansi daerah.

KPK disebut telah memantau aktivitas beberapa pihak selama beberapa waktu terakhir sebelum akhirnya melakukan tangkap tangan.

Operasi dilakukan di beberapa titik di wilayah Ponorogo, dan berlangsung hingga Jumat malam.

Informasi sementara menyebutkan, uang tunai yang disita diduga merupakan bagian dari transaksi suap yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Namun, KPK menegaskan masih mendalami detail kasus sebelum memberikan pernyataan resmi.

“Semua informasi masih dalam proses verifikasi. Kami akan menyampaikan perkembangannya setelah pemeriksaan awal selesai,” ucap Budi.

Kabar penangkapan Bupati Sugiri langsung menyebar luas di Ponorogo dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Sejumlah pejabat daerah tampak enggan memberikan komentar, sementara aktivitas di kantor Pemerintah Kabupaten tetap berjalan seperti biasa.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2025.

Sebelumnya, beberapa kepala daerah di berbagai provinsi juga telah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

KPK menyatakan, operasi tangkap tangan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara selektif dan berbasis bukti kuat.

“Setiap kegiatan OTT selalu melalui proses pemantauan dan analisis informasi yang mendalam. Kami berharap langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memeriksa secara intensif sejumlah orang yang diamankan.

Pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak diperkirakan akan disampaikan pada Sabtu malam (8/11/2025) melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (*)

Back to top button