Presiden Prabowo Saksikan Gunungan Uang Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kriminalisasi Rakyat Kecil

DIKSI.CO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan negara senilai lebih dari Rp 13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan.
Uang tersebut merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021–2022, yang melibatkan korporasi besar Wilmar Group.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kejagung dalam mengusut dan memulihkan kerugian negara dalam kasus besar tersebut.
“Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Gunungan Uang Rp 13 Triliun Jadi Simbol Penegakan Hukum
Penyerahan secara simbolis uang sebesar Rp 13.255.244.538.149 itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Uang sitaan ini berasal dari lima entitas anak usaha Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kejaksaan Agung menampilkan ‘gunungan’ uang sebagai representasi visual keberhasilan pemulihan aset negara, yang menarik perhatian publik dan memperkuat pesan simbolik tentang keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai pertanda baik di satu tahun pemerintahannya.
“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Ini tanda-tanda baik, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintahan membuktikan kepada rakyat bahwa kerja keras dan keberanian bisa menyelamatkan kekayaan negara,” ucapnya.
Dana Akan Digunakan untuk Sekolah dan Kampung Nelayan
Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang hasil sitaan ini tidak akan dibiarkan mengendap, melainkan langsung digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
Menurutnya, Rp 13 triliun ini akan digunakan untuk renovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia.
“Kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih dengan dana ini,” kata Prabowo.
Selain pendidikan, fokus penggunaan dana juga diarahkan pada pembangunan kampung nelayan.
“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” lanjut Prabowo.
Ia menambahkan bahwa satu kampung nelayan dapat dihuni oleh sekitar 2.000 keluarga atau 5.000 jiwa.
Dengan target 1.000 desa nelayan hingga 2026, diperkirakan sekitar lima juta rakyat Indonesia akan mendapat manfaat langsung.
Peringatan Tegas: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil
Dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan, Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada para penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi, apapun motivasinya.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan, Kepolisian, dan seluruh aparat hukum harus menjunjung tinggi keadilan dengan nurani.
“Kita tidak ingin mencari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun,” ujar Prabowo.
Ia menyebut bahwa Kejaksaan juga harus melakukan introspeksi.
“Saya dapat laporan dari berbagai pihak, ada juga jaksa-jaksa di daerah yang melakukan praktik-praktik yang kurang benar. Jangan cari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Hidup mereka sudah susah, jangan diperberat.”
Prabowo menyinggung kembali kasus-kasus hukum yang dinilai mencederai keadilan, seperti anak SD yang ditangkap karena mencuri ayam dan ibu-ibu yang ditahan karena mencuri pohon.
“Itu tidak masuk akal. Hakim, jaksa, ada apa? Penegak hukum harus punya hati,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Itu zalim, itu angkara murka. Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu, si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri bantu ganti rugi,” ujar Prabowo, disambut riuh hadirin.
Presiden juga mengungkap bahwa dirinya memberikan beasiswa kepada anak SD yang sempat ditangkap itu.
“Anak itu saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” ungkapnya.
Dengan pernyataan tegas dan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi serta perlindungan rakyat kecil, Prabowo mengisyaratkan arah baru dalam penegakan hukum di masa pemerintahannya.
Momen gunungan uang Rp 13 triliun bukan hanya soal pengembalian aset, tapi juga simbol bahwa keadilan harus hadir bagi semua, terutama mereka yang paling lemah. (*)