RDP Secara Virtual Tidak Maksimal, Nurhadi: Ini Koreksi untuk Pemkot Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual yang dilakukan anggota DPRD Balikpapan dengan mitra kerjanya terkesan tidak efektif.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Nurhadi Saputra.

Dirinya berharap pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini jangan menggunakan meeting zoom lagi karena merasa tidak maksimal.

“Saya sendiri menyampaikan tidak setuju dengan meeting zoom karena kurang gereget. Kesannya kita ini tidak boleh ketemu dengan OPD, padahal kalau dilihat yang terjadi di Pasar Segar tadi malam kan ramai itu,” ujarnya.

“Di rapat itu jawaban yang kami terima kadang tidak nyambung, teman nanya ini jawabnya begini,” lanjutnya.

Padahal diketahui Pemkot Balikpapan telah melakukan relaksasi pembukaan kembali pada beberapa tempat umum dalam menyambut new normal.

“Katanya new normal berarti kan harus siap dengan segala keadaan yang baru, jangan mengurangi kualitas dari pertemuan itu,” ujarnya.

Hal ini menjadi koreksi dari DPRD Balikpapan untuk Pemkot Balikpapan agar pertemuan RDP dapat dilakukan secara langsung agar tidak mengganggu kualitas rapat.

“Seolah yang formal ini dipersulit. Ini koreksi untuk Pemkot Balikpapan. Kami ini juga mau ketemu dengan kalian, kok disusahkan betul bertemunya,” ujarnya.

Nurhadi menyarakan agar RDP ini dapat dilakukan secara langsung dengan cara memilih ruangan yang luas agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagi SOP nya.

“Kalu diskusi ini agak repot, orang banyak lawan orang banyak. Cari tempat yang luas bisa jaraknya yang dijaga,” ujarnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button