Polresta Balikpapan Musnahkan 5,36 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 5,36 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polresta Balikpapan pada Kamis (03/12/2020) di Mako Polresta Balikpapan. 

“Kita musnahkan barang bukti sabu total sebanyak 5,36 kilogram, ini hasil pengungkapan di bulan November 2020 tepatnya dari tanggal 25 – 26 November,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi kepada awak media. 

Sabu tersebut disita oleh Polresta Balikpapan dari 5 orang tersangka yang diamankan dan dikemas dalam 13 paket. 

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilarutkan dalam wadah plastik, dan sabu dibuang di dalam toilet bersama dengan ke 5 tersangka tersebut.

“Telah disisihkan untuk keperluan lab dan bukti di persidangan, serta telah memperoleh surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan. Maka hari ini kita melaksanakan acara pemusnahan barang bukti,” katanya. 

Dari hasil operasi di tahun 2020, Turmudi mengungkapkan barang bukti ini meningkat tajam, yang sebelumnya tidak mencapai 1 kg pada tahun 2019 lalu. 

Turmudi mengimbau kepada masyarakat untuk dapat terus mengedukasi dan memerangi peredaran narkoba agar tidak merusak generasi kedepannya. 

“Memang terkait narkoba yang tentu dicegah jumlah besar yang harus kita hentikan. Supaya tidak merusak generasi muda kita,” ujarnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button