DIKSI.CO – Rencana pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, belum bisa berjalan sepenuhnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur meninjau ulang desain bangunan untuk mencegah risiko banjir di kawasan Sempaja.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, ia meminta Pemprov Kaltim bersama konsultan perencana memperbaiki desain struktur bangunan sebelum melanjutkan proyek.
Andi Harun menyampaikan sikap tersebut setelah rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan sejumlah instansi terkait, Minggu (25/10/2026).
“Karena memang kegiatannya untuk kepentingan kesehatan masyarakat, kami respons positif,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda menetapkan tiga persyaratan utama, yakni kelengkapan perizinan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kesesuaian desain bangunan dengan kondisi lingkungan.
Lokasi RSUD AMS II Berada di Zona Rawan Banjir
Andi Harun menjelaskan, rencana pengembangan RSUD AMS II mencakup lahan seluas 1,3 hektare. Proyek tersebut membutuhkan penimbunan awal sekitar 26.000 meter kubik sebelum pembangunan kolam retensi.
Namun, ia meminta perencana mengkaji kembali skema tersebut karena lokasi pembangunan berada di zona berisiko tinggi banjir menurut peta InaRISK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kawasan itu juga memiliki fungsi ekologis sebagai rawa resapan dan berada di dataran aluvial yang berkaitan dengan sistem Sungai Karang Mumus (SKM).
“Kawasan itu masuk kawasan risiko tinggi banjir. Karena memang selama ini berfungsi sebagai rawa resapan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda mengusulkan penggunaan sistem kolong agar bagian bawah bangunan tetap terbuka. Akan tetapi, tim juga perlu mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan medis, termasuk potensi berkembangnya organisme pembawa penyakit.
Sebagai alternatif, pemerintah meminta konsultan mengkaji sistem eko-drainase terintegrasi atau sistem hibrida. Metode ini dapat memadukan pendekatan ekologis dengan rekayasa drainase, termasuk penggunaan geomembran dan lapisan filter.
Penimbunan Sempat Picu Genangan di Perumahan Warga
Selain mempertimbangkan kondisi lahan, Pemkot Samarinda menyoroti dampak penimbunan terhadap permukiman sekitar. Andi Harun menyebut aktivitas tersebut sempat memicu genangan di dua kawasan perumahan yang sebelumnya tidak mengalami persoalan serupa.
Wilayah terdampak meliputi Perumahan Rapal Binuang, khususnya RT 26, 27, dan 28, serta Perumahan Pondok Surya di RT 29 dan 30.
“Makanya kita minta perencanaannya diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, evaluasi desain sangat penting agar pembangunan rumah sakit tidak memperburuk persoalan genangan. Pemerintah selama ini juga menjalankan upaya penanganan banjir di kawasan Simpang Empat Sempaja.
Karena itu, perencana perlu memastikan desain bangunan, sistem drainase, dan kolam retensi mampu menyesuaikan kondisi lingkungan sekitar.
Pemkot dan Pemprov Kaltim Bahas Kelanjutan Proyek
Dari sisi pendanaan, APBD Provinsi Kaltim tahun ini mengalokasikan sekitar Rp46 miliar untuk sejumlah pekerjaan fisik RSUD AMS II. Anggaran tersebut mencakup pemasangan tiang pancang dan pembangunan kanal.
Meski demikian, Pemkot Samarinda belum mencabut status penangguhan proyek secara resmi. Kedua pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi untuk menyepakati hasil kajian, pembagian tanggung jawab, dan skema pengendalian banjir.
Untuk mendukung proses tersebut, Andi Harun menunjuk Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Darmadi, sebagai koordinator tim teknis dari pihak kota.
Tim tersebut akan berkoordinasi dengan bidang SDA dan Cipta Karya di tingkat provinsi. Pemerintah juga akan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kajian pengendalian banjir.
Andi Harun berharap kedua pemerintah daerah segera menyepakati langkah teknis agar pembangunan rumah sakit dapat berlanjut tanpa mengabaikan keselamatan warga.
“Saya kira pada akhirnya penangguhannya akan kita cabut. Tapi kita harus sepakat semua dulu bagaimana tanggung jawab kota dan provinsi, termasuk pelaksana,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil desain ulang harus mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pembangunan RSUD AMS II tidak memperburuk risiko banjir di Sempaja.
“Basisnya adalah meyakinkan masyarakat dengan redesign ini, kawasan Sempaja tidak lagi tergenang banjir. Setelah itu kegiatan bisa berjalan,” pungkasnya.
(Redaksi)

