Isu Ijazah Palsu Seret Sejumlah Tokoh, Jokowi Minta Publik Tidak Berspekulasi

DIKSI.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait isu ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh nasional. Meski namanya kembali menjadi sorotan, Jokowi memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Saat di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026), Jokowi menegaskan Jokowi tidak ingin menuding pihak mana pun dalam polemik tersebut.

“Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ujar Jokowi.

Nama Puan, AHY hingga Rizieq Muncul dalam Isu

Isu ijazah palsu tersebut turut menyeret nama Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Habib Rizieq Shihab. Ketiganya disebut dalam narasi yang beredar di media sosial.

Narasi tersebut muncul dari konten video yang diunggah kanal YouTube “Dibikin Channel” pada 22 Maret 2026 dan kemudian menyebar luas hingga memicu berbagai spekulasi publik.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan ketiga tokoh tersebut dalam perkara.

Jokowi Enggan Tanggapi Sumber Isu

Saat disinggung terkait sumber isu yang disebut berasal dari Rismon Hasiholan Sianipar, Jokowi memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.

“Ya tanyakan ke dia (Rismon),” ucap Jokowi singkat.

Sikap ini menunjukkan Jokowi konsisten untuk tidak masuk dalam polemik yang belum memiliki kepastian hukum.

Kasus Polda Metro Jaya Tangani

Kasus tuduhan ijazah palsu yang Jokowi laporkan saat ini sedang Polda Metro Jaya tangani. Penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

Restorative Justice: Jokowi Tegaskan Perannya

Sejumlah tersangka diketahui telah mengajukan restorative justice, termasuk Rismon Sianipar. Jokowi menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Dan selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya,” jelasnya.

Kemudian, Jokowi juga menyampaikan saat menerima kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Urusan saya hanya memaafkan,” tegas Jokowi.

Himbauan Untuk Publik Hormati Proses Hukum

Di tengah berkembangnya isu ijazah palsu, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena melibatkan sejumlah nama besar. Publik menanti kejelasan dari aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.

(Redaksi)

Back to top button