Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Sempaja Utara Samarinda

DIKSI.CO – Kerja cepat aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menggegerkan warga Sempaja Utara, Samarinda. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak penemuan potongan tubuh manusia, dua pelaku pembunuhan berencana berhasil diamankan oleh Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim gabungan yang langsung bergerak sejak laporan pertama diterima.
“Sejak awal kami menduga kuat ini adalah tindak pidana pembunuhan. Tim bergerak cepat hingga akhirnya dua tersangka berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (22/3/2026).
Penemuan Mayat Terpotong Picu Kepanikan
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Warga yang menemukan bagian tubuh dalam karung langsung melapor ke pihak kepolisian. Penemuan tersebut sontak menggegerkan masyarakat, terlebih terjadi di tengah suasana Hari Raya Idulfitri.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan potongan tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, mengindikasikan adanya upaya pelaku menghilangkan jejak.
Korban Perempuan Asal Jawa Tengah
Tim Inafis Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan identifikasi. Dalam waktu singkat, korban yang bernama Suwimi (35), perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah.
Identitas korban menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus hingga mengarah pada pelaku.
Pelaku Ternyata Orang Terdekat Korban
Polisi kemudian mengamankan dua tersangka berinisial J (52) dan R (56). Dari hasil penyelidikan, J merupakan suami siri korban, sementara R adalah ibu angkat korban.
Keduanya diduga terlibat langsung dalam pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya.
Pembunuhan Dirancang Sejak Awal
Kapolresta menjelaskan bahwa aksi keji tersebut bukan tindakan spontan. Kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak Januari 2026.
“Ini pembunuhan berencana. Mereka sudah menyiapkan skenario, termasuk lokasi pembuangan untuk menghilangkan jejak,” tegasnya.
Motif Konflik Pribadi Berkepanjangan
Dugaan motif pembunuhan ini, konflik pribadi antara korban dan pelaku. Korban kerap menuduh adanya hubungan tidak wajar antara kedua tersangka.
Pertengkaran yang berulang akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan fatal.
Korban Mutilasi Dianiaya Saat Tertidur
Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban menginap di rumah tersangka R pada Kamis (19/3/2026).
Pelaku J mulai melakukan penganiayaan saat korban tertidur dengan menggunakan balok kayu. Korban sempat melawan, namun pelaku terus melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia keesokan harinya.
Pelaku Mutilasi dan Buang Secara Bertahap
Setelah korban meninggal, pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban secara bertahap. Dugaan sementara R membantu menyiapkan alat dan membersihkan lokasi kejadian.
Potongan tubuh kemudian pelaku masukan ke dalam karung dan dibuang di beberapa titik di kawasan Sempaja Utara menggunakan sepeda motor.
“Pelaku membuang bagian tubuh dalam dua kali perjalanan untuk menghindari kecurigaan,” ungkap Kapolresta.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, handphone, karung, parang, palu besi, serta pakaian korban.
Salah satu pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah masjid di kawasan Jalan M Yamin dalam kondisi tertidur.
Polisi Pastikan Proses Hukum Tegas
Saat ini kedua tersangka telah Mapolresta Samarinda amankan dan terkena pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.
“Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendri Umar.
Imbauan Waspada dari Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi konflik di lingkungan sekitar yang dapat berujung tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat wajib segera melaporkan hal mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa.
Harapannya pengungkapan kasus ini mampu mengembalikan rasa aman masyarakat, meski peristiwa tersebut masih meninggalkan trauma, khususnya bagi warga di sekitar lokasi kejadian.
(tim redaksi)
