Wagub Kaltim Seno Aji Tegaskan Penabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam Ulu Masalah Serius, Ganti Rugi Wajib Diberlakukan

DIKSI.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan sikap tegas terhadap insiden penabrakan tongkang di kawasan Jembatan Mahakam Ulu yang kembali terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut peristiwa tersebut sebagai masalah serius yang tidak bisa ditoleransi, mengingat fungsi strategis jembatan sebagai tulang punggung perekonomian dan logistik daerah.

Menurut Seno Aji, insiden penabrakan tongkang bermula ketika sebuah tongkang yang sedang tambat di perairan Sungai Mahakam ditabrak oleh tongkang lain yang sedang bergerak. Akibat benturan tersebut, tali tambat terlepas dan menyebabkan gangguan serius pada infrastruktur di sekitar Jembatan Mahakam Ulu.

“Ini kejadian sekitar jam lima pagi. Ada tongkang yang sedang tambat, kemudian ditabrak oleh tongkang yang bergerak sehingga talinya terlepas. Tapi ini tidak bisa kita maafkan begitu saja,” tegas Seno Aji, Senin (26/1/2026).

Jembatan Mahakam Ulu Jadi Tulang Punggung Logistik Kaltim

Ia menekankan bahwa insiden penabrakan tongkang bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan persoalan besar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jembatan Mahakam Ulu memiliki peran vital sebagai jalur utama distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat Kalimantan Timur.

“Jembatan Mahakam Ulu ini adalah tulang punggung perekonomian dan logistik kita. Apalagi saat ini Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam II sudah tidak bisa dilalui. Artinya, dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Rakor Sudah Digelar, Tindak Lanjut Dinilai Belum Maksimal

Seno Aji mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk membahas lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam. Namun hingga insiden terbaru ini terjadi, hasil rakor tersebut belum ada tindaklanjut secara maksimal oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Kami sudah lakukan rakor kemarin, tapi ini belum ditindaklanjuti oleh KSOP. Karena itu, kami akan segera melakukan rapat terbatas lagi,” kata Seno.

Evaluasi Kementerian PUPR Jadi Penentu Kebijakan

Ia menegaskan bahwa hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah selanjutnya. Jika hasil evaluasi menyatakan kondisi jembatan tidak aman, Pemprov Kaltim siap menutup sementara akses Jembatan Mahakam Ulu.

“Kalau hasil PUPR tidak baik, maka jembatan harus kita tutup sementara. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tegasnya.

Pengaturan Lalu Lintas Tongkang Lemah

Seno Aji juga menyoroti lemahnya pengaturan lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam. Ia menyebut KSOP sebelumnya telah berjanji mengatur jadwal pergerakan tongkang, termasuk sistem giliran arus naik dan turun, namun belum berjalan efektif.

“KSOP berjanji akan mengatur waktu giliran arus tongkang. Tapi sampai sekarang, waktu itu juga tidak jelas. Padahal jam lima pagi itu bukan waktunya arus ke bawah. Namun karena ada insiden tabrakan, akhirnya terjadi kekacauan lalu lintas sungai,” ungkapnya.

Pemprov Kaltim Wajibkan Ganti Rugi Kerusakan

Sebagai langkah tegas, Pemprov Kaltim akan memerintahkan KSOP dan Pelindo selaku penyelenggara untuk segera menghitung besaran kerusakan akibat insiden tersebut. Pihak penabrak juga waji memberikan ganti rugi.

“Kita akan kolaborasi dan juga memerintahkan KSOP serta Pelindo untuk segera menghitung kerusakan dan mengganti rugi. Ini yang paling penting. Saya tegaskan, kita harus minta ganti rugi kepada penabrak, apapun risikonya,” kata Seno Aji dengan nada tegas.

Menurutnya, tuntutan ganti rugi merupakan bentuk tanggung jawab hukum dan moral agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pemprov Surati Kemenhub Terkait Pengelolaan Sungai Mahakam

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar memberi perhatian serius terhadap pengelolaan lalu lintas Sungai Mahakam. Bahkan, Gubernur Kalimantan Timur telah melayangkan surat hingga tiga kali.

“Jembatan ini adalah aset Pemerintah Provinsi yang pembangunannya dari uang rakyat. Sudah tiga kali Pak Gubernur menyurati Kementerian Perhubungan. Ini tidak bisa hanya persoalan sepele,” ujarnya.

Kewenangan Sungai Mahakam Masih di Pemerintah Pusat

Seno Aji juga menyinggung kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang hingga kini masih berada di tangan pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi kendala dalam pengelolaan sungai dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Sungai Mahakam itu saat ini kewenangannya masih di pemerintah pusat. Padahal ini berada di wilayah kita. Kewenangan ini harus segera beralih agar kebijakan bisa langsung pemerintah daerah ambil,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena Sungai Mahakam memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum memberikan manfaat maksimal bagi Kaltim.

“Selama puluhan tahun, kita tidak mendapatkan PAD sama sekali dari Sungai Mahakam. Ini sangat miris, padahal potensinya luar biasa besar,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim berharap melalui langkah tegas, koordinasi lintas instansi, serta penegakan tanggung jawab hukum, insiden penabrakan tongkang di Sungai Mahakam tidak kembali terulang. Keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat, Seno Aji menegaskan harus menjadi prioritas utama.

(Redaksi)

Back to top button