Jumat, 3 Mei 2024

39 Warga di Kecamatan Samarinda Kota Kena Sanksi Sosial Gegara Tak Indahkan Perwali Nomor 43

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 30 September 2020 11:10

FOTO : Warga yang tertangkap melanggar saat di sanksi sosial setelah kedapatan tak indahkan protokol kesehatan/VONIS.ID

Tetapi, lanjut Anis, untuk kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat ini diakuinya kebiasaan masyarakat terus membaik. Jika diumpamakan, warga di bawah wilayah kekuasaannya telah mulai patuhi hingga 95 persen. 

"Mereka ini sebagian membawa masker, tetapi tidak digunakan. Makanya tetap kami sanksi. Ya, harusnya mereka pakai. Jadi, mereka sudah mulai mentaati," tuturnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan penegakan di resto, kafe-kafe, termasuk dengan di kawasa Citra Niaga, yang masih di wilayah Samarinda Kota.

"Selain penggunaan masker, juga nantinya terkait jarak. Seperti Citra Niaga ini kan hari ini buka, nanti akan kami pantau juga, apakah mereka akan mematuhi imbauan pemerintah atau tidak," bebernya.

"Kalau memang tidak dihiraukan, setelah mendapat hukuman selama sepekan, bisa saja ada hukuman yang lebih berat, hingga pencabutan izin," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews