Selasa, 21 Mei 2024

35 Paket Pekerjaan Tidak Rampung Hingga Akhir Tahun 2021, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Revisi Pergub 71/2013

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 28 April 2022 11:0

Proyek fisik RS Korpri salah satu pengerjaan fisik yang belum rampung hingga akhir 2021

Pergub 71 dianggap jadi payung pembenaran keterlambatan pembangunan fisik di Kaltim.

"Pergub 71 itu sudah tidak relevan, maka kalau misalnya ada pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor, maka itu ada ruang untuk dikoreksi," kata Udin, sapaan akrabnya dihubungi Kamis (28/4/2022).

"karena kalau payung hukumnya menggunakan pergub 71, sudah kadaluarsa.Yang pasti di mata DPRD, kinerja eksekutif lemah. Tidak mampu bekerja maksimal," sambungnya.

Banyaknya paket pekerjaan yang tidak rampung di akhir 2021, mestinya jadi perhatian serius pemerintah merevisi Pergub 71.

"Saya yakin pihak Pemprov Kaltim sudah ada pembahasan terkait revisi Pergub 71 itu, kita tunggu saja," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews