Sabtu, 23 November 2024

35 Paket Pekerjaan Tidak Rampung di 2021, Biro Adbang Setprov Kaltim Wacanakan Cabut Pergub 71/2013

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 5 April 2022 9:52

Lina Hasliana, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahun 2021 lalu, Kaltim memecahkan rekor paket pekerjaan yang tidak selesai hingga tutup tahun.

Hingga akhir 2021 lalu, masih ada 35 paket pekerjaan yang tidak selesai pengerjaan.

Lina Hasliana, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov Kaltim, menyebut angka itu jadi yang terbanyak dalam penyerapan APBD Bumi Mulawarman.

"Paling banyak tahun ini, ada 35 paket pekerjaan, karena lambat lelang," kata Lina, dikonfirmasi Selasa (5/4/2022).

"Jadi tahun 2021 paling banyak, beberapa tahun lalu tidak sebanyak ini. Keterlambatan lelang," lanjutnya.

Meski tidak selesai hingga memasuki 2022, paket pekerjaan itu masih dilanjutkan di tahun ini menggunakan skema Pergub 71/2013.

"Pemerintah ada kebijakan untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Sehingga bisa diselesaikan tahun berikutnya," tegasnya.

Satu sisi, Pergub 71/2013 dianggap buah simalakama.

Pasalnya, Pergub 71 menjadi payung hukum diperbolehkannya proyek pekerjaan terlambat hingga tutup tahun.

Namun pergub itu dirasa perlu agar pekerjaan yang belum selesai tidak mangkrak.

"Memang ada wacana kita cabut. Tapi kita tetap mengacu pada Perlem LKPP. Ini untung juga, karena kalau tidak Pergub, proyeknya mangkrak, sayang juga ga bisa diselesaikan," paparnya.

"Harapannya tetap tidak mangkrak, dan tepat waktu. Tapi yang terpenting tidak ada nilai kerugian negara disitu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews