DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyebaran Covid-19 pada kegiatan keagamaan di tempat ibadah Perumahan Bumi Nirwana Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara menjadi perhatian Tim Satgas.
Pasalnya, hari ini ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif, sehingga harus masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Warganya yang terkonfirmasi positif totalnya ada 24 orang sehingga itu masuk kategori zona merah, karena itu kita lakukan penutupan wilayah," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Namun pihaknya belum mendapat laporannya penyebaran Covid-19 yang cukup banyak itu pada saat kegiatan sholat apa, menurutnya memang mushollanya Ar-Rahmah ini berukuran kecil saja.
"Tentu ini sayang sekali karena saat sudah landai, tiba-tiba ada klaster seperti ini kita menyanyangkan kenapa pengurus masjid tidak mau mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah berusaha menurunkan kasus dengan melakukan pendekatan dan juga imbauan dari MUI, Kemenag, DMI.
Hal ini juga cukup mengkhawatirkan mengingat hanya tinggal 2 hari lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri dan salat Ied di masjid masing-masing.
"Ini hukuman sosial dibatasi pergerakannya, tapi kita jamin juga logistiknya jangan sampai tidak terpenuhi kita tetap supply jika dibutuhkan," ungkapnya.
Pihaknya pun langsung melakukan tracing kepada keluarga dan anggota yang terdekat, teman dekat, RT setempat pun juga sepakat untuk menutup tempat ibadah.
Selain itu juga sudah dilakukan penyemprotan disinfeksitan dan penanganan terhadap yang pasien yang terkonfirmasi positif terutama yang bergejala.
"Ini pertama kali ada zona merah di lingkungan PPKM mikro," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)