"Kami akan melakukan pengawasan dan memonitor mereka yang mendapatkan asimilasi ini," kata Damus.
"Tentu kami berharap agar mereka yang mendapatkan program ini tak kembali berulah melakukan tindak pidana," sambungnya berharap.
Dari 207 jumlah narapidan ini, tentu tak semua berasal dari kasus yang sama. Meski demikian, lanjut Damus, fungsi pengawasan dan monitoring sendiri nantinya akan dilakukan secara merata tanpa memilah dari kasus yang mana.
Hal tersebut dilakukan karena bisa saja narapidana yang sebelumnya terlibat kasus narkotika, ketika di luar nanti justru berulah dengan melakukan tindak pidana umum seperti pencurian.
"Tidak ada pengawasan khusus. Kami melakukan monitoring berdasarkan data yang kami terima," tegasnya.
Selagi berada dalam masa pengawasan di tengah program asimilasi, namun tidak menutup kemungkinan kalau narapidana ini bisa kembali melakukan pelanggaran hukum. Kalau hal tersebut diketahui, tentu polisi akan kembali melakukan penindakan dengan tegas kepada mereka.