Diungkap KPK, Aset Kendaraan Milik Ridwan Kamil Diatasnamakan Pegawai

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyamaran kepemilikan kendaraan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Sejumlah kendaraan yang disita lembaga antirasuah itu diketahui menggunakan nama pegawai atau ajudan pribadi RK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti sebelum melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Asep, Sabtu (26/7/2025), dikutip dari Antara.

Kendaraan-kendaraan tersebut disita KPK saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Meski sudah lebih dari empat bulan atau tepatnya 138 hari sejak penggeledahan dilakukan, hingga saat ini Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK.

“Kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” lanjut Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Penyidik KPK memperkirakan total kerugian negara dalam proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta dari perusahaan agensi periklanan.

Ketiganya yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama. (*)

Exit mobile version