Kasus Covid-19 Meningkat, Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diterapkan di Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menerapkan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Penerapan ini kembali dilakukan pasca melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa pekan yang lalu. 

Hal ini sejalan dengan video conference Wali Kota Balikpapan dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menerapkan status PPKM Level 3 di Kota Balikpapan. 

"Hari ini Balikpapan berada di Level 3. Sehingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tidak diberlakukan lagi dan terpaksa kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring/online kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (14/2/2022). 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga telah menemukan adanya 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 5 Sekolah Dasar (SD) yang siswanya terpapar Covid-19 yang ditularkan melalui orang tua yang melakukan perjalanan keluar kota.

Pihaknya pun meminta agar stakeholder di tingkat kelurahan dapat ikut serta memantau dan menjaga kondiusifitas murid-murid yang melaksanakan PJJ di rumah. 

"Kegiatan belajar mengajar full dilakukan di rumah masing-masing. Nanti dari pihak kelurahan yang akan membantu pengawasannya di wilayah masing-masing," katanya. 

Keputusan PJJ ini dikeluarkan dalam surat edaran Wali Kota  Nomor: 300/590/SEKR Tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikan Paud, SD dan Smp Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Balikpapan. (tim redaksi Diksi)

Exit mobile version