Dugaan SARA dan Berpotensi Memecah Belah Kaltim, Tokoh Masyarakat Desak BK Periksa Anggota DPRD Kaltim

DIKSI.CO – Kontroversi yang melibatkan anggota DPRD Kalimantan Timur berinisial AG terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius. 

Tokoh masyarakat Kaltim, Sudarno, turut angkat bicara dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk segera mengambil tindakan tegas.

Sebab anggota dewan tersebut diduga telah membuat dugaan pernyataan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang berpotensi memecah belah Kaltim.

Sudarno menyampaikan keprihatinannya usai menyaksikan video pernyataan AG yang beredar luas di berbagai platform media sosial. 

Dalam video tersebut, AG terlihat berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim dan menyebut bahwa pelaku dalam kasus yang sedang ditanganinya berasal dari luar daerah. 

Pernyataan itu, menurut Sudarno, memiliki nuansa sarkastik dan berpotensi menimbulkan sentimen SARA.

Ia menilai pernyataan semacam itu tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik, terlebih oleh seorang wakil rakyat.

“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” tegas Sudarno, Senin (13/10/2025).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sebab Sudarno sendiri merupakan mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014, Ia menilai, pernyataan AG tidak produktif dan berpotensi memecah belah masyarakat Kalimantan Timur yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat keberagaman yang tinggi.

Sudarno pun menegaskan dirinya memiliki ikatan kuat dengan Kaltim. Sejak duduk di bangku SD pada tahun 1986 di Samarinda hingga berkeluarga dan menetap di sana, ia mengaku telah menjadi bagian dari masyarakat Kaltim yang majemuk.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa setiap anggota dewan memikul tanggung jawab moral untuk menjaga martabat lembaga. Karena itu, ia mendesak BK DPRD Kaltim untuk segera memproses laporan etik terhadap AG agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Jangan lagi ada pejabat yang justru memperuncing perbedaan. Kalau memang ada persoalan hukum, silahkan diselesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul orang,” tutupnya dengan nada tegas.

(tim redaksi)

Exit mobile version