DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa (7/12/2021) lalu diterima informasi 20 anak buah kapal (ABK) dari MV. Viet Thuan Ocean, positif Covid-19.
Temuan itu, setelah dilakukan pemeriksaan kapal asal Vietnam itu di perairan Muara Berau, Kukar.
Total seluruh ABK yang ditracing berjumlah 22 orang termasuk perwira kapal, baik Kapten, Chief Officer, Second Officer, third officer, Chief Enginering, Scond enginering- 4 eng. Hasil pemeriksaan 20 orang positif Covid-19.
Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly, menjelaskan Senin (6/12/2021) Kapal MV. Viet Thuan Ocean tiba dari pelabuhan Vietnam dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, sanitasi kapal, hingga pemeriksaan antigen.
18 orang dinyatakan positif. Selanjutnya, dilakukan tes PCR kepada seluruh awak kapal. Hasilnya lebih banyak, 20 orang positif.
"Sudah dilakukan rapat koordinasi antar instansi. Langkah pencegahan sesuai prokes sudah dibicarakan. untuk detailnya silahkan ke kesehatan pelabuhan," kata Mukhlis Tohepaly, dikonfirmasi Rabu (8/12/2021).
Saat ini, kapal dinyatakan dalam karantina untuk dilakukan kegiatan contact tracing dan kegiatan karantina di kapal berupa disinfeksi.
Hal itu ditegaskan Solihin, Kepala KKP kelas IIA Samarinda.
Pihaknya menegaskan, 20 ABK terpapar corona dilarang meninggalkan kapal dan melakukan karantina hingga batas waktu karantina berakhir.
"Kita lakukan tindakan pengamanan berupa kapal dinyatakan dalam Karantina. Sehingga belum boleh ada aktifitas bongkar muat. ABK yang positif dengan keadaan umum baik, serta melakukan isolasi mandiri di kapal," tegasnya.
KKP Kelas II Samarinda, bersama KSOP, Polsek Pelabuhan, Imigrasi, dan lintas sektor lainnya, saat jni gengah melakukan pemantauan kondisi kesehatan 20 ABK WN Vietnam.
Pemantauan juga dimaksudkan jangan sampai ABK yang terpapar corona, meninggalkan lokasi karantina.
"Pengamanan itu dilakukan guna tindakan pengamanan kami melakukan karantina kapal. Awal kapal isolasi, kami lakukan tindakan seperti disinfeksi," terangnya.
Diketahui, penetapan status kapal dalam karantina diberlakukan selama 14 hari ke depan. Kondisi menyesuaikan perkembangan kondisi kesehatan 20 ABK terkonfirmasi Covid-19.
Apabila kondisi membaik maka status kapal karantina akan dicabut dan apabila kondisi masih belum membaik maka status karantina akan diperpanjang selama 14 hari selanjutnya. (tim redaksi Diksi)