DIKSI.CO, TANAPASER - Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-29 di Kabupaten Paser yakni PSR 56 dan PSR 57, diduga terpapar Covid-19 dari warga luar daerah, yaitu warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Diduga PSR 56 dan PSR 57 terpapar dari temannya asal Kukar,” kata Jubir Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat (17/07/2020).
PSR 56 merupakan laki-laki (26), berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang merupakan karyawan salah satu perusahan di Batu Sopang.
“Sementara PSR 57 adalah istri dari PSR 56,” ujar Amir.
Kedua pasien tersebut diduga terpapar saat menerima temannya yang merupakan warga Kabupaten Kukar.
Amir menjelaskan bahwa warga Kukar itu merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Pada saat ia berkunjung temannya di Kecamatan Batu Sopang (rumah dari PSR 56 dan PSR 57), ia belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.