DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan akan mengaktifkan kegiatan dan memulai kembali tahapan pilkada yang tertunda karena adanya pandemi Covid-19.
Komisioner KPU Balikpapan Ridwansyah Heman mengatakan, kepada Diksi.co, tahapan yang tertunda sebelumnya akan mulai diaktifkan kembali pada 15 Juni 2020 mendatang secara serentak.
"Tahapan dimulai tanggal 15 Juni ini kita akan aktifkan PPK, lantik PPS, dan bentuk PPDP," kata Ridwansyah.
Dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi ini tentu pelaksanaan pilkada tahun ini akan berbeda, KPU Balikpapan akan mempersiapkan dengan standar Covid-19.
"KPU Balikpapan sangat siap melaksanakan pilkada di tengah bencanan non-alam," ujarnya.
Rapat dalam jaringan (daring) pun juga akan segera dilaksanakan bersama dengan anggota PPK yang telah terbentuk sebelumnya.
"Selasa depan kita akan meeting online ke seluruh PPK di Balikpapan menanyakan kesiapakan mereka, apakah mau melanjutkan Pilkada, karena ini ada resikonya," katanya.
Apabila ada anggota PPK yang keberatan untuk melanjutkan tugasnya atau dalam kondisi sakit, maka KPU Balikpapan akan mengganti dengan anggota PPK cadangan yang sudah dipersiapkan.