Jumat, 3 Mei 2024

14 Kafe Remang-remang Berkedok Warung Makan Beroperasi Ilegal di Tanah Pemkot Samarinda

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 27 Januari 2021 11:59

Komisi I DPRD Samarinda saat menggelar sidak di 14 kafe remang-remang di kawasan Jembatan Mahkota 2, Sungai Kapih, Samarinda Selasa (26/1/2021) malam/ IST

Kafe remang-remang ini beroperasi sejak pukul delapan malam hingga tiga dinihari.

"Banyak aduan warga, mereka resah karena bising musik yang dibunyikan sampai subuh. Makanya kita kroscek ke lapangan," ujar Suparno.

Komisi I berencana akan memanggil sejumlah pemilik usaha untuk menggelar rapat dengar pendapat.

"Kita akan panggil.biar lebih jelas. Kita tidak mau usaha mereka tutup, tapi kita minta mereka taat aturan dan tidak menggangu warga sekitar," pungkas Suparno.

Dikonfirmasi, Nofiansyah Hendra Hakim, Camat Sambutan mengaku acap kali mengingatkan para pemilik usaha untuk mentaati aturan.

"Sudah sering kita ingatkan. Tim satgas covid juga sudah berkali-kali kesini, tapi bukannya berkurang, malah bertambah," pungkas Nofiansyah Hendra Hakim. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews