Meski begitu, PUPR Kaltim akan terlibat dalam peralihan status dari jalan milik provinsi jadi jalan milik negara.
"Jalan Kaltim Km 38 Semoy Petung, sudah diupgrade. Status belum berubah, tapi secara fungsi ditetapkan jalan arteri artinya pasti masuk status nasional," paparnya.
Total ruas jalan provinsi yang alih status sepanjang lebih dari 130 km.
"130 km lebih, jalan upgrade, sementara itu dulu, yang upgrade kan mereka," lanjutnya.
Menurut Aji Firnanda, panjang jalan yang beralih status itu beberapa ruas masuk dalam rancangan Tol IKN, salah satunya akses Jembatan Pulau Balang.
"Termasuk jalan Jembatan Pulau Balang, akan beralih status jadi jalan negara," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)