DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah melakukan penyuntikan vaksin perdana pada 14 Januari 2021 kemarin, 11 pejabat esensial kembali mendapat suntikan dosis vaksin kedua, pada 28 Januari 2021 besok lusa.
Penyuntikan vaksin dosis kedua ini sesuai arahan pemerintah pusat, bahwa 1 orang akan mendapatkan dua kali penyuntikan vaksin dalam rentan waktu 14 hari.
dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan pada penyuntikan vaksin tahap kedua ini, tidak lagi dilakukan dengan seremonial.
Bahkan, karena dilakukan di dalam ruangan, untuk tim media penyuntik hingga jumlah orang akan dibatasi, sesuai protokol kesehatan ketat.
"Tidak ada seremonial lagi, langsung vaksin, jumlah orang dibatasi karena dilakukan dalam ruangan," kata dr Padilah, Selasa (26/1/2021).
dr Padilah juga menegaskan, dari 11 pejabat esensial yang sebelumnya mendapat suntikan vaksin di Samarinda, pada penyuntikan kedua nanti, 3 orang akan melakukan vaksinasi di Balikpapan, seperti Kapolda Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Sementara 8 pejabat lainnya akan divaksinasi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
"Vaksin untuk ketiga pejabat sudah kami kirimkan ke Balikpapan. Delapan pejabat lainnya dilakukan di Samarinda," jelasnya.
Pejabat yang akan mendapat vaksinasi suntikan kedua di Samarinda, beberapa di antaranya Sekprov Kaltim, Dirut RSUD AWS, Ketua IDI Kaltim, Wakajati, dan Plt Kepala BPOM Samarinda.
Lantaran vaksinasi dilakukan di dalam ruangan, dr Padilah menegaskan kehadiran wartawan juga akan sangat dibatasi. Untuk membantu peliputan, akan disiapkan layar monitor di depan ruangan guna memudahkan pemantauan jalannya vaksinasi suntikan kedua ini. (tim redaksi Diksi)