Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

11 Hari Dikarantina Gegara Rapid Test Reaktif Covid-19, 32 Tenaga Kesehatan di Bontang Kini Diperbolehkan Pulang

DIKSI.CO, BONTANG – Update hasil tes tenaga kesehatan di Bontang sehubungan dengan Covid-19. 

Tak kurang ada 32 tenaga kesehatan yang dikarantina di Hotel Grand Mutiara, Bontang kini diperbolehkan pulang.  Hal ini dikarenakan hasil tes swab mereka yang dinyatakan negatif.

Sebelumnya, tenaga kesehatan tersebut dikarantina sejak Minggu (24/4/2020) lalu. 

11 hari mereka diinapkan di hotel khusus tempat karantina pasien Covid-19. Karena berdasarkan hasil rapid test mereka reaktif Covid-19.

Pemulangan 32 tenaga kesehatan ini disampaikan langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. 

“Alhamdulillah 32 nakes semua negatif swab-nya. Yang dikarantina di Grand Mutiara,” kata Neni, Rabu (6/5/2020), melalui pesan singkat di aplikasi Whats Apps kepada awak media. 

Selain diperbolehkan pulang, tenaga kesehatan itu juga bisa segera bekerja kembali.

“Rasa syukur dan bahagia tak terhingga bunda rasakan. Mereka bisa langsung pulang,” lanjut Neni. 

Diberitakan sebelumnya, sejak Minggu, 26 April 2020 setidaknya ada 30 an tenaga kesehatan Bontang berstatus OTG ( orang tanpa gejala ). Mereka dikarantina oleh Tim Gugus Percepatan di Hotel Grand Mutiara Kota Bontang.

Sebanyak 30 an tenaga kesehatan tersebut diketahui reaktif Covid-19 usai dilakukan rapid test pasca meninggalnya kasus PDP11 Bontang. (tim redaksi Diksi) 

Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap 

 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button