DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebanyak 104 perusahaan di Kaltim, dapat penilaian proper oleh KLHK untuk periode 2021-2022.
Sertifikat penilaian proper diserahkan kepada pihak perusahaan pada Senin malam (6/3/2023) kemarin.
Rinciannya, 6 perusahaan meraih proper emas, 12 perusahaan peringkat hijau, 80 perusahaan dapat proper biru.
Sedangkan 6 sertifikat merah tidak diserahkan, lalu perusahaan tidak bisa dinilai karena dalam aduan proses hukum dan satu perusahaan sudah tutup.
Perusahaan-perusahaan yang dinilai terdiri dari perusahaan tambang batu bara, petrokimia, migas, energi, pabrik kelapa sawit, dan jasa kontraktor.
Hanya mendapatkan enam proper emas, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengaku tidak puas atas capaian tersebut.
Bagaimana tidak, tahun lalu perusahaan-perusahaan di Kaltim mampu mendapatkan 9 proper emas.
"Saya kurang puas. Karena penerima proper emas tahun ini turun. Tahun kemarin 9 perusahaan, tahun ini tinggal 6 perusahaan," kata Isran Noor.
"Begitu juga proper hijau tahun kemarin 18 perusahaan, tahun ini cuma 12 perusahaan. Turun 33 persen, tinggal 66 persen,” lanjutnya.
Isran beralasan dunia mengakui keberhasilan Kaltim dalam menjaga hutan dan alam. Lantas menghargainya dengan memberikan dana kompensasi atas keberhasilan Kaltim dalam program FCPF Carbon Fund.
Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan, jumlah penerima proper emas di Kaltim justru mengalami penurunan.
“Baru saja Kalimantan Timur sukses mendapatkan kompensasi USD 110 juta atas keberhasilan menurunkan emisi gas buang dan menjaga lingkungan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Isran meminta, seluruh perusahaan bisa meningkatkan penilaian propernya tahun depan.
"Yang sudah dapat peringkat emas jangan turun jadi hijau. Yang hijau jangan turun jadi biru," tegasnya. (tim redaksi Diksi)