DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika di Kota Tepia seperti tak ada habisnya. Baru saja pekan kemarin jajaran Satreskoba Polresta Samarinda mengungkapkan 1 kilogram sabu asal Aceh, kali ini Korps Bhayangkara kembali menggagalkan penyeludupan ribuan pil ekstasi asal Penang, Malaysia.
Mengandalkan jasa pengiriman paket kilat, 1.028 pil ekstasi yang dikendalikan komplotan Hendra Sasmita bebas melenggang di Benua Etam.
Informasi diterima Hendra mendapatkan barang haram tersebut usai berkomunikasi dengan seseorang nernama Cen Ce yang diduga merupakan bandar pemasok asal Negeri Jiran tersebut.
Paket haram ini dikirim saat bertepatan ketika digelarnya aski unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) lalu.
Guna mengelabuhi petugas, pil haram itu dikemas dalam bungkus makanan ringan ber merk Green Peas.
"Barang ini masuk ke samarinda dengan jasa pengiriman barang DHL. Diterima sebelum demo di DPRD Kaltim. Mungkin mereka lihat situasi jadi melakukannya saat demo UU Omnibus Law," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Darma Sena, Selasa (20/10/2020).
Meski sempat mulus, namun pengiriman barang tersebut akhirnya memasuk ke dalam radar kepolisian. Petugas mengetahui keberadaan Hendra yang merupakan waega asal Tarakan, Kalimantan Utara sedang menginap di sebuah kamar hotel Jalan S Parman, Kecamatan Sungai Pinang, sehari setelah barang dikirim, tepatnya pada Selasa (13/10/2020).