DIKSI.CO, SAMARINDA - Zairin Zain yang dilantik sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada Selasa (15/2/2022) kemarin akhirnya mendapat respon dari para pengurus pusat.
Dikatakan Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, bahwa pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim dianggap menyalahi aturan, sebab berada di luar mekanisme anggaran dasar yang mestinya dipatuhi seluruh anggota.
"Kita tidak ada mengenal mekanisme baru di luar anggaran dasar musyawarah KONI. Tidak forum lain kecuali yang sudah diatur dalam anggaran dasar KONI Pusat," tegas Suwarno dalam konferensi pers di Hotel Asyik Samarinda, Minggu (20/2/2022).
Di hadapan awak media, Suwarno pun tak ingin secara gamblang mengatakan bahwa pelaksanaan Musorprov oleh FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi itu adalah tindakan ilegal.
"Mekanisme melaksanakan musyawarah sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya. Yang jelas itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri," papar Suwarno.
Selain menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain tersebut berada di luar aturan dasar KONI Pusat, Suwarno juga menambahkan bahwa secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut.
"Kami KONI Pusat tidak mendapat undangan, ya tahu-tahu kami cuman dapat informasi begini. Ya harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan," terangnya.