DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Pada pertemuan itu, para legislatif dan eksekutif kembali membahas banyak hal dalam dunia pendidikan.
Salah satunya, yakni perihal upaya mewujudkan hak anak dalam dunia pendidikan. Khususnya bagi anak usia dini.
Seperti yang disampaikan Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin bahwa saat ini stigma tentang sekolah unggul tidak harus diartikan seperti dulu.
Terlebih sudah adanya perubahan yang signifikan terkait zonasi dan masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Jadi tidak ada sekolah yang memang dipersiapkan menjadi sekolah unggul, karena semuanya dilakukan pemerataan," ungkapnya, Senin (5/6/2023).