Jumat, 22 November 2024

Samarinda

Waspada Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Jaksa, Laporkan jika Menerima Telepon yang Mencatut Nama Pejabat Kejari

Koresponden:
La Hasa
Kamis, 24 Agustus 2023 23:21

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Erfandy Rusdy Quiliem

DIKSI.CO -  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Erfandy Rusdy Quiliem mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Samarinda.

Pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejari Samarinda tersebut melakukan aksi dengan cara mencoba meminta uang dalam jumlah tertentu.

Selain itu, terdapat pula pihak yang meminta proyek pekerjaan di instansi pemerintah dan mengaku sebagai rekan atau kerabat Kejari Samarinda.

“Ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejaksaan Negeri Samarinda, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan,” terang Erfandy bebrapa waktu lalu.

Erfandy mengimbau serta mengingatkan kembali kepada masyarakat Kota Samarinda, pejabat pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN dan BUMD maupun perusahaan swasta agar tidak melayani apabila menerima telepon maupun pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila menerima telepon maupun pesan singkat mengatasnamakan jaksa atau pejabat dari kejaksaan agar tidak dihiraukan,” ujar Erfandy

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat Kota Samarinda diminta untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Seksi Intelijen apabila menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Samarinda

Untuk pelaporan bisa melalui hotline di nomor pengaduan 0858 4990 2432 Seksi Intelijen Kejari Samarinda.

“Laporkan kepada kami jika menerima telepon atau pesan singkat dari oknum yang mengatasnamakan jaksa maupun pejabat dari kejaksaan.” pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews