Jumat, 22 November 2024

Wartawan di Samarinda Dapat Perlakuan Tak Baik dari Oknum Guru, PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 3 Juni 2022 8:20

Abdurahman Amin, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Oknum guru di SDN 002 Samarinda Seberang diduga melakukan pengusiran terhadap salah satu murid di kelas mendapat perhatian dari para wartawan.

Untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut, sejumlah pewarta sempat datang ke sekolah bersangkutan untuk mendapatkan informasi akurat.

Namun sayang,  bukannya klarifikasi yang diperoleh, para wartawan justru mendapat perlakuan yang tidak baik.

Seorang berkemeja hitam yang mengaku guru mendatangi para wartawan di salah satu ruangan di sekolah tersebut.

Oknum guru itu lantas menyulut rokok dengan nada tinggi mempertanyakan keberadaan wartawan.

“Ada apa ini bawa-bawa wartawan,” oknum guru tersebut bertanya.

Para wartawan jelas tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut hingga kericuhan kecil pun sempat terjadi. 

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin, menyayangkan masalah tersebut.

Rahman, sapaan Abdurrahman Amin, menyebut bahwa oknum guru tersebut telah melakukan arogansi terhadap pekerjaan wartawan.

Sebagai profesi yang dilindungi undang-undang, jelas sikap tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran.

“Pekerjaan wartawan itu dilindungi undang-undang. Jadi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun, termasuk melakukan intimidasi,” ujar Rahman.

Bahkan Rahman mengaku, akan menyiapkan langkah hukum jika masalah ini terus berlarut.

Menurutnya, oknum guru di sekolah tidak perlu alergi menghadapi wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan.

Pekerjaan wartawan, lanjutnya, memiliki standar aturan dan etika yang tinggi.

“Sandaran etis dalam bekerja tidak bisa ditawar dalam pekerjaan wartawan. Jadi tidak perlu alergi, apalagi menghindar jika ada wartawan yang ingin menggali informasi,” ungkap Rahman.

Guru juga dilindungi undang-undang dan pasti memahami bagaimana profesi dan etika masing-masing, sehingga sangat disayangkan jika hal ini terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masalah ini bermula ketika seorang murid SD di sekolah tersebut diduga mendapatkan intimidasi oleh wali kelasnya.

MF (10), siswi kelas 4B, karena ekonomi dan kurangnya informasi yang didapat, membuatnya tidak dapat mengikuti pembelajaran secara daring dengan alasan tidak memiliki gawai (handphone).

Muhammad Kadir Jailani (28) yang merupakan relawan yang turut mendampingi MF sejak sepekan terakhir, mengaku mendapati murid SD itu dalam kondisi menangis di tepi jalan tak jauh dari sekolah.

“Saya tanya, kenapa menangis, dia bilang diusir dari kelas,” ucap Memet sapaan akrabnya

“Kedatangan kami yang bertujuan mengkonfirmasi kebenaran yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, namun disambut sikap temperamen oleh beberapa oknum guru yang menyangkal akan kejadian tersebut,” lanjut Memet.

Setelah dilakukan  pantuan di lingkungan sekolah.

Beberapa guru dengan tatapan penuh tanya dan sesekali berbicara dengan nada tinggi.

“Ngapain ini ramai-ramai datang bawa wartawan segala, kan permasalahanya sudah selesai,” ucap Risna yang merupakan wali kelas MF saat dijumpai di ruang guru.

Awak media berusaha menghadapi situasi dengan kepala dingin dan berkesempatan bertemu dengan kepala sekolah, Sarban.

“Belum ada konfirmasi dari guru yang bersangkutan, namun akan kami lakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut,” ungkap Sarban.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin saat dihubungi mengaku belum mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Saya akan konfirmasi kepala sekolahnya dulu,” singkatnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews