DIKSI.CO, SAMARINDA - Adu mulut antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) tak bisa dihindari.
Warga dari tiga rukun tetangga, RT 26, 27 dan 28, Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu yang sejak kemarin memperjuangkan tuntutanya bersikeras menghadang petugas di lapangan.
Tuntutan mereka tetap sama dari sebelumnya, menanti kejelasan pemerintah soal dana santunan dan rumah tinggal baru.
"Mentang-mentang sudah bayar DP (down payment/uang muka) 20 persen sudah bisa main bongkar-bongkar saja," kata Sudirman Akbar Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) RT 28 dalam orasinya pada Rabu (8/7/2020).
Dari Informasi yang dihimpun Diksi.co, total 210 bangunan hendak ditertibkan di RT 28.
Namun dari ratusan rumah ini tak semua warga jadi pemilik, ada pula yang hanya berstatus penyewa.
Ini pula yang menjadi alasan warga unjuk rasa. Mereka juga meminta dana kompensasi.
Adu mulut pun mereda setelah ada kesepakatan. Penertiban bangunan berakhir tak merata. Hanya ada 7 rumah diberi tanda. Itu pun yang sudah menerima dana santunan.
"Sebenarnya ada 43 warga yang sudah menerima santunan dari 210 bangunan," ujar Yosua Laden, kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Samarinda.
Tujuh rumah ini nantinya akan dibongkar. Lokasinya sebelah kiri Pasar Segiri.
Yosua pun menunjukkan lokasi yang bakal dirapikan nanti. Semua bangunan berwarna hijau dan merah bakal ditertibkan kecuali biru.
Sebab itu milik pemerintah. Untuk hijau sudah menerima dana santunan, merah belum mendapatkan.
"Penertiban ini bekala. Untuk hari ini 7 bangunan saja," imbuhnya.
Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham juga menuturkan hal senada.
Ada 43 warga yang sudah menerima dana santunan. Jika punya rekening Bankaltimtara maka uang santunan bisa diterima hari ini. Di luar dari rekening itu bisa besok.
Totalnya 210 bangunan khusus RT 28. Ratusan rumah inilah yang hendak ditertibkan. Namun, dua hari berturut-turut warga masih menghadang.
"Makanya kami tunggu, kalau hari ini tak bisa, dilanjutkan besok. Jika masih terkendala, satu-satunya cara ialah bubar paksa. Ini tergantung polisi aja lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)