Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Samarinda Andi Harun Larang Takbir Keliling di Malam Idulfitri

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 30 April 2022 12:7

Andi Harun, Wali Kota Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melarang kegiatan takbir keliling.

Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Wali Kota Andi Harun meminta takbiran cukup digelar di masjid, musala, atau di rumah masing-masing.

"Tanpa mengurangi rasa hikmatnya (Idulfitri) hendaknya perayaan ini harus dilaksanakan secara hikmat dengan cara yang baik dan tidak melanggar prokes," kata Andi Harun kepada awak media, Sabtu (30/4/2022).

Andi Harun berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews