Minggu, 19 Mei 2024

Wali Kota Balikpapan Sebut Rp 55 Miliar APBD Perubahan Penanganan Covid-19 Telah Disetujui

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 28 September 2020 11:46

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan telah melaksankan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan penggunaan belanja tak terduga penanganan Covid-19 dan rencana program penanganan Covid-19 tahun 2021 dan kelanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan anggaran penanganan Covid-19 murni pada tahun 2020 telah digunakan sekitar 99% dari yang direncanakan sebelumnya.

"Yang pertama Rp 10 miliar sudah selesai, kemudian Rp 13,6 miliar, lalu yang perubahan baru saja diputuskan sehingga itu nanti akan ditindaklanjuti," kata Rizal saat pers rilis Covid-19, Senin (28/9/2020).

"Perubahannya sekitar hampir Rp 45 miliar untuk bansos. Berarti Rp 55 miliar untuk anggaran penanggulangan penyebaran Covid-19 yang disetujui," katanya.

Rizal melanjutkan ada sekitar 40 ribu kepala keluarga (KK) untuk yang menerima bantuan sosial, pihaknya masih berfokusnya pada penanganan kesehatan dan juga penanganan sosialnya.

Dari penggunaan dana anggaran Covid-19 itu, ada beberapa catatan dari DPRD Balikpapan kepada Pemkot Balikpapan yang harus cermati, pihaknya pun menyambut baik catatan yang diberikan itu.

"Memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, misalnya anggaran beberapa sektor minta diperhatikan, saya kira baik secara keseluruhan" kata Rizal.

Ada pun anggaran penanganan kesehatan Covid-19 pada tahun 2021 di Kota Balikpapan sebanyak Rp Rp 25 miliar selama 1 tahun. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews