Rabu, 24 April 2024

Wali Kota Andi Harun Respon Soal Larangan Jual Beli Pakaian Bekas, Ini Katanya

Koresponden:
Alamin
Kamis, 23 Maret 2023 23:29

WAWANCARA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun/IS

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun merespon larangan impor pakaian bekas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas.

Larangan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Namun, sejak larangan impor barang diterbitkan pada 2021, nyatanya masih banyak pelaku usaha yang tetap menjual pakaian impor bekas.

Terkait hal itu, Andi Harun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan serta merta mengambil keputusan, dengan terlebih dahulu melihat penyebab dari hal tersebut.

“Tentu kita melihat alasannya dulu kan, jadi nanti akan ada penyesuaian, seperti misalnya kalau barang ini dikirim langsung dari kapal,” ujar Andi Harun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews