Wali Kota Andi Harun Ingin Pindahkan Rekening Kas Umum Daerah ke Bank Lain, Pernah Juga Terjadi di Pemprov Babel

DIKSI.CO –  Wali Kota Samarinda Andi Harun rencanakan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Samarinda  ke Bank lain.

Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk memastikan langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan Agenda Persetujuan Bersama antara DPRD Samarinda dengan Walikota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (21/6/2023) malam.

Andi Harun mengungkapkan tujuan dari pemindahan tersebut untuk memastikan pengelolaan dana APBD yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan pengalihan dana APBD triliunan rupiah tersebut dikarenakan bank umum milik pemerintah tersebut siap memberikan bunga lebih besar seperti menawarkan bunga sebesar 5%, sementara Bank Kaltimtara hanya memberikan bunga sebesar 3%,” kata Andi Harun saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda.

Ia beranggapan bahwa uang APBD tidak hanya disimpan di bank saja, namun bisa diinvestasikan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Samarinda.

“Jika ada bank yang menawarkan ingin memberikan keuntungan lebih tinggi, mengapa kita tidak memanfaatkannya,” ucapnya.

Orang nomor satu di kota tepian ini berharap rencana ini bisa memberikan manfaat jangka panjang untuk Kota Samarinda dan masyarakat untuk menambahkan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan rencana ini kita bertujuan agar ada pendapatan bagi daerah bertambah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, rencana pemindahan RKUD Pemkot Samarinda ke Bank lain bukan hanya terjadi di Pemkot Samarinda.

Sebelumnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga melakukan hal yang sama.

Bulan Maret lalu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memindahkan RKUD dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang penunjukan Kantor Cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai Bank operasional kas umum Pemprov kepulauan Bangka Belitung.

Surat Keputusan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas layanan dan jasa perbankan.

“Minggu depan semua transaksi layanan kas daerah resmi berpindah ke BRI. Para pegawai sudah diimbau untuk segera membuka rekening BRI,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M.Haris AR AP di Pangkalpinang kala itu.

Haris menjelaskan, pemindahan RKUD adalah hal yang bisa saja terjadi dan untuk kesekian kalinya Pemprov Babel melakukan pemindahan RKUD.

Di awal pembentukan pemerintahan ini RKUD dikelola Bank Mandiri sampai dengan tahun 2003 kemudian beralih ke Bank Sumsel sampai dengan tahun 2005

Setelah itu  kembali lagi ke Bank Mandiri  sampai tahun 2008 dan pindah lagi ke Bank Sumsel-Babel sampai tahun 2023.

Mencermati perpindahan RKUD yang terjadi saat ini lebih ditekankan pada upaya Pemprov Babel untuk meningkatkan mutu pelayanan maupun upaya meningkatkan penerimaan PAD dari jasa perbankan dan memberikan kemudahan bertransaksi di luar daerah seiring dengan penerapan KKPD. (tim redaksi)

Exit mobile version