Minggu, 24 November 2024

Walau Tanpa Panwascam, Bawaslu Samarinda Tetap Awasi ASN saat Situasi Corona

Koresponden:
Yudi Syahputra
Kamis, 9 April 2020 10:36

Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda akan tetap awasi aparatur negeri sipil (ASN) meski dalam situasi pandemi virus corona.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (9/4/2020).

Ia mengatakan, apabila ada upaya-upaya lembaga atau instansi, yakni ASN memanfaatkan situasi pandemi untuk mendukung pasangan calon (paslon) akan diawasi oleh Bawaslu secara pasif. Dikatakan, jika kedapatan mendukung salah satu paslon akan dilaporkan ke Komisi ASN.

“Misalnya, ada PNS memanfaatkan momentum ini sambil bergriliya atau bersosialisasi dia mendukung salah satu bakal pasangan calon, misalnya. Kami tetap awasi cuma secara pasif karena kondisi begini sulit juga kami mendeteksi,” kata Imam.

Namun, pengawasan dalam situasi pandemi tersebut tidak melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam). Pasalnya, sejak 31 Maret lalu aktivitas panwascam sudah diberhentikan sementara waktu.

Pemberhentian itu, berhubungan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda tahapan pilkada, maka aktivitas panwascam juga terhenti.

“Kalau panwascam dan kelurahan itu sudah 31 kemarin kami diberhentikan sementara. Artinya mereka tak bergaji, karena tidak ada pengawasan sejak tahapan diberhentikan. Setelah situasi wabah ini terselesaikan akan dilanjutkan lagi,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews