Selasa, 26 November 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Dampak Aktivitas Tambang Batubara di Kawasan Sungai Merdeka

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 5 Januari 2021 14:6

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Selasa 5/1/2021)/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun soroti aktivitas tambang batubara di kawasan Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang kian mengkhawatirkan.

Dari penuturan Samsun sapaanya, seluruh warga yang berada di kawasan Sungai Merdeka itu telah lama menerima dampak dari kegiatan tambang ini.

“Saya miris dan prihatin, di satu sisi masyarakat sedang berlomba lomba memperbaiki jalan, disisi lain  ada juga dengan senang hati dengan gembira mencari keuntungan diatas jalan tersebut dengan merusaknya," sebut Samsun pada awak media, saat ditemui di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (4/1/2021).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, eksploitasi batubara yang dilakukan secara sporadis itu, bahkan merusak sebagian lahan pemakaman umum setempat. Kondisi terparah, justru menimpa Sungai Merdeka yang selama ini menjadi sumber utama air bersih untuk warga sekitar.

Padahal kata Samsun, warga telah berupaya menemukan air bersih dengan cara, mengeruk waduk dan membuat sungai. Namun dengan adanya kegiatan tambang itu, upaya warga mencari air bersih itu, terancam gagal.

“Ada pihak lain yang kontradiktif. Mereka justru merusak lingkungan diatasnya sehingga waduk dan sumber mata air masyarakat disitu tertimbun. Ini kan tidak baik, tidak etis menurut saya dan tidak elok lah,” lanjutnya.

Dari hasil pantauannya, Samsun merinci ada tiga titik lokasi lahan tambang yang beraktifitas di sekitaran wilayah Sungai Merdeka. Kendati begitu, Politisi asal daerah pemilihan (Dapil) Kukar itu, belum mengetahui siapa pemilik tambang yang legalitasnya juga patut dipertanyakan.

“Saya gak tau siapa penambangannya, saya berharap aparat bertindak tegas agar ini terjaga. Apalagi disana calon Ibu Kota Negara (IKN) . Sayang sekali kalau calon IKN carut marut, gak punya sumber cadangan air baku, air bersih kan repot. Legal mungkin IUPnya tapi ijin operasionalnya saya yakin itu tidak resmi, pasti menyalahi karena aturan pertambangan sudah jelas. Minimal harus berjarak 500 meter dari fasilitas umum.” tegas Samsun.

Selain itu, putra daerah asal Samboja itu meyakini, hingga saat ini tak ada satupun warga yang berani melaporkan secara resmi kepada pihak berwajib, lantaran ada oknum diduga aparat yang menjaga aktivitas tambang tersebut.

“Masyarakat ini tidak berani melapor, ini hasil temuan saya dilapangan. Tidak berani melapor kepada siapapun termasuk kepada dewan bahkan aparat, karena mohon maaf, mohon ijin ini hasil temuan saya di masyarakat. Mereka takut karena banyak yang backing," katanya.

Untuk itu, Samsun berharap agar warga yang merasa dirugikan atas aktifitas tambang batubara ini, tak perlu merasa takut dan khawatir untuk melaporkan dampak buruk yang timbul.

"Aparat tidak bertindak juga karena tidak adanya laporan resmi dari masyarakat. Tapi ada atau tidak adanya laporan resmi, ini informasi sudah jadi rahasia umum. Bahwa disitu ada aktifitas pertambangan yang sporadis merusak alam dan pemakaman, merusak sumber air dan sebagainya,” tutupnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews