DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan pajak daerah melalui retribusi parkir di Kota Balikpapan dinilai belum maksimalnya oleh DPRD Kota Balikpapan.
Berbagai saran pun diberikan oleh DPRD Kota Balikpapan kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Balikpapan agar dapat menaikan retribusi pajak.
"Jika pengelolaan itu tidak bisa dibenahi dan tidak mampu mencapai target maksimal terhadap retribusi pendapatan daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Selain diminta untuk melakukan pembenahan, pihaknya juga meminta agar Dinas Perhubungan dapat melakukan pelelangan pengelolaan parkir tersebut.
"Maka saya saran kan kepada pihak Dinas Perhubungan agar dilakukan saja pelelangan pengelolaan parkir itu, agar tidak dijadikan momen dari tahun ke tahun," ujarnya.