Jumat, 19 April 2024

Wakil Direktur Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari Rp 400 Juta, Tersangka Diserahkan Kanwil DJP ke Kejari Samarinda

Koresponden:
Alamin
Rabu, 7 Juni 2023 19:46

Jimmy Wakil Direktur CV Adji Putra (rompi pink) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan diserahkan penahanannya ke Kejari Samarinda. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Seorang wakil direktur ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) belum lama ini.

Tersangka diketahui adalah Jimmy yang merupakan seorang Wakil Direktur di CV Adji Putra.

Dari penjelasan penyidik, Jimmy diduga telah melakukan pidana penggelapan pajak hingga lebih dari Rp 400 juta.

Tepatnya senilai Rp 476.831.878.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jimmy pun diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews