DIKSI.CO - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ternyata menjadi salah satu tamu undangan yang hadir di pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani.
Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut. Menurutnya, bekas Kapolda Metro Jaya itu seharusnya juga mendapat sanksi disiplin.
“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea pada Jumat, 3 April 2020.
Baca Juga: Profil Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan yang Dicopot Usai Adakan Resepsi Pernikahan
Andrea mengungkapkan, alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang dituangkan lewat maklumat.
Dia menilai, perintah yang ada dalam Maklumat Kapolri tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Karenanya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri.
Tak hanya itu, kehadiran Wakapolri dalam pernikahan tersebut juga menunjukkan ada tindakan insubordinasi.